Universitas Muhammadiyah Ponorogo merupakan salah satu amal usaha Muhammadiyah yang berada di bawah pembinaan Majelis Pendidikan Penelitian dan Pengembangan. Sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi, di dalam menjalankan segala aktivitasnya, Universitas Muhammadiyah Ponorogo mendasarkan pada kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi yang dilengkapi dengan PP No. 60 tahun 1999 serta Qoidah Perguruan Tinggi Muhammadiyah tahun 1999 dan Statuta UMP tahun 2001.
SEJARAH PROGRAM STUDI TEKNI ELEKTRO UNMUH PONOROGO
Program Studi Teknik Elektro bernaung di bawah Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Ponorogo berdiri pada tanggal 7 Oktober 1996 sesuai dengan SK DIKTI nomor 479/DIKTI/Kep/1996. Berkat semangat dan kerja keras dari seluruh civitas akademika, Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik terus mamantapkan dirinya sehingga dapat mengantar program studi tersebut menyandang predikat Terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN), program studi Teknik Elektro dengan Surat Keputusan No. 007/BAN-PT/Ak-IV/S1/IV/2003.
Pada tahun 2006 program studi telah mengajukan proses akreditasi periodisasi dan predikat akreditasi program studi berdasarkan Surat Keputusan No. 018/BAN-PT/Ak-X/S1/XI/2006 program studi teknik elektro terakreditasi dengan predikat Akreditasi C. Pada tahun 2009 program studi teknik elektro melakukan penjaminan mutu ke BAN-PT dalam rangka untuk memjaga mutu dan eksistensinya dengan melakukan akreditasiprogram studi. Berdasarkan dari SK dari DIKTI No. 2070/D/T/K-VII/2009 tanggal 23 April 2009 program studi teknik elektro terakreditasi dengan peringkat Akreditasi C dan ijin diperpanjang sampai tanggal 31 November 2015.
Program Studi Elektro Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Ponorogo telah berperan aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang keteknikan (rekayasa), selain itu juga telah berkontribusi dalam memecahkan berbagai permasalahan pembangunan bangsa. Alumni Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Ponorogo saat ini telah tersebar diseluruh Indonesia dan telah mengisi berbagai pekerjaan baik sektor formal maupun informal, baik pada instansi pemerintah maupun swasta.
Namun demikian Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas proses pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disertai dengan upaya peningkatan relevansinya dalam rangka persaingan global. Untuk itu dimasa yang akan datang, Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Ponorogo diharapkan mampu mensejajarkan dirinya dengan program studi lain baik PTS maupun PTN terkemuka di Indonesia. Untuk mewujudkan visi dan misinya, maka Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Ponorogo perlu menyusun program jangka menengah 5 tahun kedepan dalam suatu dokumen Rencana Strategis Program Studi Elektro Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Ponorogo 2012-2016. Mengacu pada Renstra Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Ponorogo tahun 2012-2016, penyusunan renstra Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Ponorogo 2012-2016 diawali dengan evaluasi diri untuk melihat kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang kemudian digunakan dalam menyusun isu strategis.
Sistematika renstra Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Ponorogo ini, mengacu pada renstra Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Ponorogo dan tujuh komponen evaluasi sebagaimana yang digunakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT, 2009) yang terdiri dari komponen : (1) Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian (2)Tatapamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu, (3) Mahasiswa dan lulusan, (4) Sumber daya manusia, (5) Kurikulum, pembelajaran dan suasana akademik, (6) Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi, dan (7) Penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama.